Mata uang kripto adalah aset digital yang dibangun di atas teknologi blockchain—contohnya bitcoin (BTC) dan ethereum (ETH). Karakteristik utamanya meliputi desentralisasi (beroperasi tanpa otoritas pusat), ketahanan terhadap pemalsuan, serta kemampuan transfer global tanpa batas. BTC merupakan mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar dan sering dijuluki sebagai “emas digital”—sebuah metafora yang menggambarkan nilainya sebagai penyimpan nilai jangka panjang, mirip seperti logam mulia di Indonesia. Sementara itu, ETH banyak digunakan sebagai platform utama untuk kontrak pintar (smart contract), yaitu kode otomatis yang berjalan di jaringan blockchain dan memungkinkan aplikasi seperti keuangan terdesentralisasi (DeFi) serta token non-fungible (NFT).
Saat ini, BTC diperdagangkan di kisaran $120.670 dan ETH sekitar $3.666. Harga mata uang kripto memang sangat fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir, namun tren umumnya terus menguat. Bagi Anda yang baru terjun ke dunia ini, waktu sekarang bisa menjadi momen yang baik untuk mengamati pergerakan pasar dan mulai merancang strategi investasi jangka panjang sesuai kebutuhan individu.
Pada pertengahan Juli 2025, Kongres AS mengadakan “Crypto Week” dengan mengesahkan beberapa undang-undang untuk membangun kerangka regulasi stablecoin—mata uang kripto yang nilainya dipatok pada aset tradisional—serta memperjelas pengawasan industri kripto. Salah satunya, GENIUS Act yang lolos di kedua parlemen pada 17 Juli, menetapkan standar baru regulasi stablecoin dan memperkuat transparansi serta perlindungan konsumen. Kebijakan ini mendukung kepatuhan di industri kripto, meningkatkan kepercayaan pasar, serta turut mendorong harga BTC menembus angka $120.000.
Meski pemerintah Tiongkok telah melarang perdagangan mata uang kripto sejak 2021, otoritas Shanghai kini aktif menjajaki program stablecoin. Upaya ini melibatkan dukungan kepada perusahaan teknologi besar seperti JD.com (raksasa e-commerce) dan Ant Group (afiliasi fintech dari Alibaba), yang tengah berupaya menerbitkan stablecoin offshore—stablecoin yang diterbitkan di luar yurisdiksi dalam negeri—dengan patokan nilai yuan. Perkembangan ini menandakan kemungkinan pelonggaran kebijakan mata uang digital di Tiongkok dan membuka peluang baru untuk internasionalisasi RMB serta inovasi pembayaran lintas negara, yang juga sangat relevan bagi pelaku ekspor-impor di Indonesia.
Pada kuartal kedua 2025, pasar mata uang kripto—dipimpin BTC—mengalami rebound harga yang didorong tren regulasi positif di AS dan sikap regulasi yang lebih fleksibel dari Tiongkok. Sektor ini bergerak menuju aturan yang lebih jelas dan partisipasi institusi yang semakin luas, sehingga lingkungan investasi semakin aman bagi pendatang baru. Jika Anda baru memulai, pertimbangkan untuk berinvestasi dalam jumlah kecil secara rutin, ketimbang mengejar kenaikan harga seketika. Teruslah memantau perubahan regulasi global dan kemajuan teknologi agar Anda dapat mengambil keputusan investasi yang tepat dan bijak.
Bagikan
Konten