Tindakan Amerika Serikat membuat Uni Eropa tidak nyaman. "Undang-Undang Jenius" ditandatangani oleh Presiden Trump menjadi undang-undang pada bulan Juli tahun ini, menetapkan aturan komprehensif pertama untuk pasar stablecoin yang bernilai $2880 miliar. Berdasarkan undang-undang tersebut, penerbit Token yang terikat dengan dolar harus memiliki cadangan aset likuid yang cukup, memenuhi kewajiban izin, dan mematuhi standar pelaporan yang ketat. Para pendukung berpendapat bahwa kerangka kerja ini memperkuat perlindungan konsumen, sambil tetap memberikan ruang untuk inovasi, yang merupakan keseimbangan yang sulit dicapai oleh regulator. Tindakan cepat Amerika Serikat membuat para pembuat kebijakan Eropa merasa tidak nyaman, yang sebelumnya telah maju dengan proyek mereka dengan lebih hati-hati. Menurut laporan dari Financial Times Inggris, sumber yang mengetahui situasi tersebut menyatakan bahwa perubahan ini di Uni Eropa dimulai setelah Amerika Serikat menyetujui "Undang-Undang Panduan dan Mendirikan Inovasi Stablecoin Nasional Amerika Serikat" (juga dikenal sebagai "Undang-Undang Jenius".

TRUMP-3.01%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 2
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
JOHAR09vip
· 08-24 07:39
terima kasih
Lihat AsliBalas1
JOHAR09vip
· 08-24 07:39
HODL Tight 💪
Balas1
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)