Empat pihak bekerja sama untuk mengembangkan ekosistem aset digital Web3.0 yang baru
Baru-baru ini, sebuah bank digital menandatangani nota kesepahaman dengan tiga perusahaan teknologi di Kuala Lumpur, bertujuan untuk bersama-sama memajukan perkembangan inovatif di bidang aset digital di era Web3.0. Keempat lembaga ini terdiri dari satu bank investasi berlisensi di Labuan, satu platform perdagangan cryptocurrency, satu perusahaan keamanan siber, dan satu penyedia layanan cloud.
Menurut perjanjian kerjasama, platform perdagangan cryptocurrency, perusahaan keamanan siber, dan bank digital akan memberikan keahlian Web3 kepada penyedia layanan cloud untuk membuka peluang bisnis di masa depan. Sebagai mitra teknologi, penyedia layanan cloud akan memberikan dukungan solusi teknis untuk perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Selain itu, platform perdagangan cryptocurrency berjanji untuk menyediakan layanan konversi dari fiat ke cryptocurrency dengan mematuhi regulasi keuangan Singapura, untuk memfasilitasi transisi yang lancar dari Web2 ke Web3. Platform ini juga akan berfungsi sebagai penyedia likuiditas untuk bank digital.