Kendyhuang

Gubernur Illinois JB Pritzker telah menandatangani "Undang-Undang Perlindungan Aset Digital dan Konsumen" (SB 1797) dan "Undang-Undang Terminal Mandiri Aset Digital" (SB 2319). Yang pertama memberikan wewenang kepada departemen keuangan dan regulasi profesional negara bagian untuk mengawasi pertukaran aset digital dan perusahaan terkait, yang mengharuskan mereka untuk mempertahankan sumber daya keuangan yang cukup dan menerapkan langkah-langkah keamanan siber; yang kedua menyangkut ATM Aset Kripto, menetapkan bahwa operator harus mendaftar dan mengarsipkan, memberikan pengembalian dana penuh k
ATM3.06%